tersendiriadanya musyawarah untuk mufakat ialah membentuk rakyat yang harmonis, erat akan kekeluargaan, dan semangat kebersamaan. Ketiadaan musyawarah dalam menyelesaikan masalah dapat dikatakan memudarnya ciri khas dari bangsa Indonesia. Di dalam agama Islam, Allah menerangkan kaidah-kaidah syari'at dan Oleh Muhammad Misbakhul Ulum Allah Swt. menciptakan manusia di dunia ini sebagai makhluk sosial bukan sebagai makhluk individu. Secara kodrat tidak ada manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan dari orang lain karena dalam segala kegiatan manusia pastilah terjadi interaksi antara satu sama yang lain. Maka dari itu pasti dalam proses interaksi tersebut akan timbul suatu problematika yang berkaitan dengan kepentingan banyak individu. Problem sekecil apapun itu bisa menjadi besar jika tidak diselesaikan dengan benar, bahkan juga bisa menciptakan permasalahan-permasalahan yang baru yang lebih besar yang dapat menimbulkan perpecahan. Sebagai seorang muslim, sesungguhnya kita harus bersyukur karena dalam agama kita sudah menyediakan solusi bagi penganutnya dalam mengahadapi segala masalahnya baik itu masalah yang berkaitan dengan dirinya sendiri ataupun masalah yang berhubungan dengan orang lain. Agama islam memberikan jalan terbaik yang dapat memberikan kebaikan dalam penyelesaian masalah pribradi maupun masalah yang bersifat kolektif. Musyawarah pada umunya dilakukan dengan mengumpulkan beberapa pendapat yang dipertimbangkan untuk mendapat hasil yang dapat mencakup beberapa pendapat tersebut, sehingga sudah pasti hasil musyawarah yang baik bersifat netral dan tidak memihak suatu golongan. Sebagaimana firman Allah Swt dalam al Quran surat Ali Imran ayat 159 “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” Dari ayat diatas terdapat hal-hal penting yang harus kita ingat dan kita terapkan jika dalam menghadapi suatu masalah sebagaimana dijelaskan dalam tafsir Fi Dzilalil Quran karya Sayid Qutub, diantaranya Dalam menghadapi semua masalah harus dengan lemah lembut melalui jalur musyawarah untuk mufakat, tidak boleh dengan hati yang kasar dan perilaku kekerasan. Mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaikan setiap urusan. Apabila telah dicapai suatu kesepakatan, maka semua pihak harus menerima dan bertawakal menyerahkan diri dan segala urusan kepada Allah. Allah mencintai hamba-hambanya yang bertawakkal. Di dalam tafsir At-Thabari juga dijelaskan mengenai tujuan Allah memerintahkan untuk melakukan musyawarah, di dalam tafsirnya Abu Ja’far berkata “Agar lebih menarik hati orang yang pandanganya terhadap Islam belum ada titik aman dari fitnah syetan. Dengannnya Nabi memperkenalkan kepada umatnya jalan yang harus ditempuh dalam mencari solusi dari perkara yang tidak mereka pahami yaitu bermusywarah diantara mereka sebagaimana yang mereka saksikan di masa Nabi. Adapun Nabi Muhammad Saw. bersabda sungguh Allah Swt telah memberi jawaban atas berbagai perkara yang menyulitkan beliau dengan adanya wahyu dan ilham. Sementara itu, untuk umatnya hendaklah mereka bermusyawarah, mengikuti perbuatan beliau. Bermusyawarah dalam iklim persaudaraan yang menuju kebenaran. Dan tidak menjadikan hawa nafsu sebagi anutan, sehingga Allah memberikan pertolongan kepada mereka.” Dalam kehidupan baginda Rasulullah Saw. beliau mencontohkan dengan begitu indahnya penerapan musyawarah, misalnya saja dalam perang uhud, Rasulullah mengutarakan pendapatnya kepada para sahabat agar mereka berkubu di dalam Kota Madinah saja, akan tetapi mayoritas dari kalangan sahabat berpendapat bahwa lebih baik agar mereka pergi berperang di medan terbuka, maka Rasulullah masuk rumah dan dengan memakai perlengkapan baju perangnya lalu keluar. Tatkala para sahabat melihat hal tersebut mereka menarik usulan mereka dan meminta maaf. Akan tetapi Rasulullah tidak mau kembali lagi. Beliau bersabada “ Tidak pantas bagi seorang nabi yang sudah mengenakan baju perangnya lalu ia melepasnya kembali, sehinga Allah memberi keputusan-Nya antara dia dan musuh-musuhnya”. Dalam hal ini beliau mengesampingkankan pendapatnya sendiri dan menyetujui untuk pergi berperang di medan terbuka. Dengan melihat kehidupan Rasulullah Saw. kita dapat mengambil pelajaran yang sangat berharga yakni betapa mulianya akhlak Rasulullah, sebagai seorang pemimpin beliau tidak bersifat diktator yang harus diterima segala yang ia inginkan. Dalam hal ini beliau menunjukkan bagaimana adab atau akhlak dalam bermusyawarah kita harus mau mendengar pendapat dari orang lain kendatipun orang tersebut dalam status sosial berada di bawah kita. Selain itu dalam bermusyawarah tidak selalu pendapat kita yang akan dipakai atau diterima. Akhlak lain yang ditunjukkan Rasulullah yakni bersikap tenang dan berpikir jernih dalam mengambil setiap keputusan. Allah mensyariatkan agar manusia bermusyawarah pasti memiliki alasan, dan pastinya hal tersebut membawa kemasalahatan, maka dari itu pastilah dengan adanya musyawarah akan memberi kemanfaatan bagi manusia. Melakukan musyawarah memiliki banyak keutamaan, diantaranya Masalah dapat segera dipecahkan, karena dalam musyawarah muncul pemikiran-pemikiran dari banyak pihak yang dapat digunakan sebagi pertimbangan. Melalui musyawarah kepentingan setiap pihak tidak akan ada yang dirugikan, karena didalamnya akan dicari keputusan yang terbaik dengan mempertimbangkan kepentingan setiap pihak yang bersangkutan. Meminimalisir terjadinya kesalahan dalam pengambilan keputusan, karena dalam musyawarah para pihak dapat menuangkan pendapatnya masing kemudian dicari solusi yang terbaik. Mencegah terjadinya permusuhan, karena keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah adalah hasil dari persetujuan bersama. Menghindari celaan, dengan melakukan musyawarah bersama akan mencegah timbulnya prasangka buruk dan celaan dari orang lain. Dengan mengetahui keutamaan dari musyawarah, lantas apa yang membuat kita enggan menggunakan musyawarah sebagai solusi dalam setiap problematika yang kita hadapi. Jika kita mau mengikuti apa yang diperintahkan Allah Swt dan juga yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw., yakni dalam menyelesaikan permasalahan kita dengan jalan musyawarah maka tidak ada suatu permasalahan yang tidak terselesaikan dengan baik, karena dengan musyawarah itulah jalan yang terbaik akan diperoleh. Saudaraku, marilah kita mencoba merenungkan dengan seksama nilai-nilai yang yang terkandung dalam musyawarah, dengan cara inilah Allah memberikan jalan keluar bagi permasalahan hamba-Nya. Maka dari itu sebagai seorang muslim, setiap masalah yang kita hadapi harus diselesaikan dengan cara yang benar, yaitu keputusan yang tidak merugikan, dan tidak mendzolimi orang lain. Sehingga dengan kita mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan Rasulullah InsyaAllah segala permasalahan kita akan menemukan jalan keluar yang terbaik. PengertianMusyawarah Musyawarah adalah upaya bersama untuk menyelesaikan masalah (mencari jalan keluar) dengan sikap rendah hati untuk mengambil keputusan bersama dalam solusi atau solusi yang berkaitan dengan urusan sekuler. Sebagaimana disebutkan di atas, musyawarah berasal dari bahasa Arab yaitu Syawara yang artinya berunding, berdiskusi. Berikut jawaban soal di atasYang dimaksud dengan musyawarah adalah kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama dalam merundingkan sebuah permasalahan dalam rangka mendapat keputusan yang sebisa mungkin menguntungkan semua pihak dalam suasana kekeluargaan. Mufakat adalah kebulatan suara, dengan demikian musyawarah mufakat adalah musyawarah yang keputusannya disetujui semua pihak yang menjadi anggota musyawarah.» PembahasanMusyawarah adalah salah satu kepribadian bangsa Indonesia selain tolong menolong dan kerja bakti. Musyawarah ini bahkan menjadi salah satu amanat Pancasila tepatnya pada sila keempat yang mengandung nilai dasar kerakyatan. Musyawarah adalah pengambilan keputusan bersama yang tujuan utamanya adalah mufakat. Mufakat bermakna kebulatan suara di mana semua peserta musyawarah menyetujui keputusan yang didapatkan. Jika tidak memungkinkan mencapai mufakat maka dalam musyawarah boleh menjalankan voting.• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •» Pelajari Lebih LanjutPembahasan tentang mufakat mengenai voting dan mufakat tentang pentingnya musyawarah Detil JawabanKode -Kelas SDMapel PPKNBab Musyawarah MufakatTingkatkanPrestasimu Manfaatyang diperoleh jika menyelesaikan masalah secara musyawarah yaitu: Masalah dapat cepat terpecahkan. Keputusan yang diambil memiliki nilai keadilan. Hasil keputusan menguntungkan semua pihak. Dapat menyatukan pendapat yang saling berbeda. Adanya kebersamaan, dan sebagainya. 2. Suara terbanyak (Voting)

Manfaat musyawarah bagi seluruh masyarakat. Foto dok. musyawarah sangat banyak dan sangat membantu dalam kehidupan bersosial. Musyawarah merupakan salah satu cara yang dipercaya masyarakat Indonesia sebagai jalan untuk memecahkan masalah, khususnya masalah yang melibatkan kepentingan umum. Rupanya musyawarah juga memiliki sederet manfaat. Untuk mengetahuinya, berikut ini adalah manfaat dari musyawarah lengkap dengan tata cara melakukannya dengan benar untuk Anda jadikan panduan dalam menyelenggarakan dari Musyawarah Lengkap dengan Tata CaranyaMasalah merupakan suatu hal yang pasti dihadapi semua manusia baik itu bersifat pribadi maupun bersifat umum. Jika masalah pribadi dapat diselesaikan secara pribadi, maka untuk masalah yang menyangkut kepentingan umum, penyelesaiannya perlu melibatkan banyak orang yang tentu memiliki pendapat yang berbeda-beda. Untuk dapat menyelesaikannya, kita dapat melakukan musyawarah sebagai jalan musyawarah dijelaskan secara detail dalam buku berjudul Musyawarah Desa dalam Perencanaan Pembangunan Desa yang ditulis oleh I Gusti Lanang Parta Tanaya, PhD 201922 menjelaskan bahwa musyawarah adalah pengambilan keputusan bersama yang telah disepakati dalam memecahkan suatu masalah. Cara pengambilan keputusan bersama dibuat apabila keputusan tersebut menyangkut kepentingan orang banyak atau masyarakat musyawarah bagi seluruh masyarakat. Foto dok. musyawarah tentu kita perlu menaati tata cara musyawarah yang benar agar musyawarah dapat berjalan lancar dan mencapai kata mufakat serta memperoleh manfaat dari musyawarah. Tata cara melaksanakan musyawarah yang benar dijelaskan dalam buku Kewarganegaraan yang disusun oleh Aim Abdulkarim 2006163 yang memaparkan bahwa tata cara musyawarah dalam berbagai kehidupan harus mengandung prinsip sebagai berikutMusyawarah bersumber pada paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilanSetiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilarang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945Setiap peserta musyawarah memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengeluarkan pendapatHasil musyawarah atau setiap putusan yang telah ditetapkan dari musyawarah harus diterima dan dilaksanakanJika musyawarah berhasil dijalankan sesuai dengan tata cara tersebut, kita dapat memetik manfaat dari musyawarah yang tentunya berguna bagi seluruh pihak yang terlibat di dalamnya. Manfaat dari musyawarah disebutkan secara rinci dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan Mengembangkan Karakter Peserta Didik Untuk SD/MI Kelas 5 yang disusun oleh M. Masan, Rachmat 2011133 menyebutkan bahwa dari musyawarah yang diselenggarakan, kita dapat memperoleh beberapa manfaat musyawarah, antara lainKeputusan yang diambil mengandung nilai keadilanHasil keputusan menguntungkan semua pihakDapat menyatukan pendapat yang saling berbedaAdanya kebersamaan yang terbangun antar anggota musyawarahDengan mengetahui bagaimana tata cara musyawarah yang benar beserta manfaat dari musyawarah kita dapat menerapkan musyawarah sebagai jalan untuk menyelesaikan masalah yang melibatkan kepentingan umum. Jangan lupa untuk menjalankan musyawarah dengan kepala dingin dan hati yang lapang untuk menerima perbedaan pendapat antar anggota musyawarah. DAP

NegaraKesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menetapkan prinsip musyawarah dan mufakat sebagai landasan pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan bersama, sifatnya adalah mutlak untuk menegakkan musyawarah dalam menghadapi permasalahan secara bersama-sama. Sebelumnya, Grameds harus mengetahui apa itu demokrasi.

Oleh Yopi Nadia, Guru SDN 106/IX Muaro Sebapo, Muaro Jambi, Jambi - Setiap warga masyarakat mempunyai tanggung jawab ikut serta dalam mengambil keputusan bersama. Keputusan bersama adalah suatu keputusan yang sudah ditetapkan berdasarkan pertimbangan, pemikiran, dan pembahasan yang matang. Keputusan bersama haruslah mewakili kepentingan seluruh anggota atau seluruh peserta rapat. Keputusan bersama juga merupakan keputusan yang harus dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab. Musyawarah berasal dari bahasa Arab yaitu syawara yang berarti berunding, urun rembuk, atau mengajukan sesuatu. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Mufakat artinya kesepakatan untuk melaksanakan hasil musyawarah. Baca juga Bagaimana Sikap Kita jika Keputusan Musyawarah Tidak Sesuai Kehendak? Sehingga, musyawarah mufakat adalah perundingan bersama untuk memecahkan masalah, sehingga tercapai keputusan bulat yang akan dilaksanakan bersama. Nilai-nilai pengambilan keputusan Berikut nilai-nilai musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan bersama, yaitu Kebersamaan Pengambilan keputusan harus dilakukan secara bersama-sama duduk dalam suatu tempat dengan tujuan yang sama demi kebaikan bersama. Walaupun setiap peserta rapat berasal dari latar belakang yang berbeda namun harus tetap mendahulukan kepentingan umum dan mengesampingkan kepentingan pribadi. Kebebasan Mengemukakan pendapat bebas artinya tidak mendapat paksaan dari orang lain, semua peserta rapat boleh mengutarakan pendapatnya. Pendapat yang diberikan harus logis dan masuk di akal, tidak menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain. Baca juga Dampak jika Memutuskan Hal Tanpa Musyawarah Menghargai pendapat orang lain Setiap peserta rapat haruslah mendengarkan dan menghargai pendapat orang lain tanpa menyela orang yang sedang mengemukakan pendapat. Bila tidak setuju dengan pendapat yang dikemukakan peserta lain, boleh menanggapinya tetapi dengan cara yang sopan agar tidak menimbulkan permasalahan Jiwa besar serta lapang dada Melaksanakan hasil keputusan dengan rasa penuh tanggung jawab. Artinya seluruh peserta rapat diberi hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya. Mereka diberikan kebebasan untuk mengungkapkan ide atau gagasan. Ciri-ciri dan prinsip musyawarah mufakat Dilansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ciri-ciri musyawarah untuk mufakat antara lain sebagai berikut Sesuai dengan kepentingan bersama. Usul atau pendapat yang disampaikan mudah dipahami dan tidak memberatkan. Dalam musyawarah, pertimbangan moral lebih diutamakan dan bersumber dari hati nurani yang jujur. Pembicaraan harus dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani. Dalam pelaksanaan musyawarah untuk mencapai mufakat kita harus berpedoman pada prinsip-prinsip dan aturan musyawarah, yaitu Musyawarah dilandasi dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur. Musyawarah dilandasi semangat kegotongroyongan dan kekeluargaan. Mengutamakan kepentingan umum. Menghargai pendapat orang lain. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa. Melaksanakan keputusan bersama dengan dilandasi iktikad baik dan penuh rasa tanggung jawab. Baca juga Manfaat dari Musyawarah Tata cara musyawarah mufakat Tata cara dan persyaratan musyawarah antara lain sebagai berikut Peserta musyawarah harus hadir sebelum musyawarah dimulai. Musyawarah dimulai jika peserta musyawarah telah mencapai kuorum. Kuorum adalah penetapan jumlah minimum anggota yang harus hadir pada saat musyawarah. Ada susunan kepanitiaan yang minimal terdiri dari ketua, notulis, dan peserta musyawarah. Setiap peserta musyawarah berhak menyampaikan pendapat. Setiap peserta musyawarah harus menghargai pendapat orang lain. Pendapat yang disampaikan harus dapat diterima akal sehat, tidak untuk kepentingan pribadi atau golongan, tidak menimbulkan perpecahan, sesuai dengan norma, dan tidak menyinggung perasaan orang lain. Cara mengeluarkan pendapat Cara-cara mengeluarkan pendapat antara lain sebagai berikut Mengacungkan tangan sebagai tanda izin bicara. Berbicara setelah dipersilakan. Kalau ada yang berbicara menunggu sampai pembicaraan selesai. Bersikap sopan. Suara cukup jelas. Apabila segala permasalahan diselesaikan dengan cara bermusyawarah, maka akan terjadi kerukunan dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat demi mencapai tujuan bersama. Baca juga Apa Saja Kegiatan yang Membutuhkan Musyawarah? Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

. 464 262 472 492 94 83 128 389

musyawarah mufakat dilaksanakan guna menyelesaikan masalah yang bersifat