Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Indonesia merupakan tanah tumpah darah Indonesia, tempat bangsa Indonesia menggalang kesatuan, serta membangun kehidupan yang adil dan makmur berlandaskan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Negara Indonesia yang kita cintai sampai saat ini dari Sabang sampai Merauke merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Persatuan dan kesatuan tetap kita jaga sehingga betapapun upaya untuk memecah belah bangsa Indonesia tidak akan mampu selama bangsa Indonesia masih mengakui Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Udang Dasar 1945 sebagai konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wilayah Indonesia berupa kepulauan yang terbentang pada posisi 6 derajat Lintang Utara sampai 11 derajat Lintang Selatan dan 95 derajat Bujur Timur sampai 141 derajat Bujur Timur. Wilayah Indonesia terdiri dari beribu-ribu pulau. Prinsip archipelago menjelaskan bahwa negara Indonesia yang terdiri dari beribu-ribu pulau, dihubungkan dengan perairan dan laut sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh. Hal ini sejalan dengan isi Deklarasi Juanda bahwa laut teritorial wilayah diukur dari tepi pantai sejauh 12 mil laut. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa berdasarkan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim Teritorial Zee Enā Maritieme Kringen Ordonnantie tahun 1939, Indonesia hanya sejauh tiga mil laut diukur dari pantai setiap pulau pada saat air laut surut. Jadi, setiap pulau Indonesia, baik besar maupun kecil, dikelilingi oleh laut teritorial yang hanya selebar 3 tiga mil laut. Sebagai akibatnya di antara pulau-pulau Indonesia itu di luar batas tiga mil laut terdapat laut bebas sehingga memberi peluang pihak negara asing untuk mengambil hasil kekayaan laut lepas antara pulau-pulau di Indonesia. Hal tersebut dirasa sudah tidak tepat untuk diterapkan di negara Indonesia. Pemerintah Indonesia memperjuangkan konsep baru tentang kelautan di Indonesia yang akan lebih menguntungkan. Pada tanggal 13 Desember 1957 pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah pernyataan deklarasi mengenai wilayah Indonesia, yang kemudian dikenal dengan nama Deklarasi Juanda. Jelaslah bahwa keterbukaan menjadi kebutuhan baik bagi setiap negara dan bangsa maupun masing-masing individu warga negara, untuk meningkatkan kualitas pribadinya dalam memenuhi, pengabdian dan kewajiban hidup sehari-hari, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesamanya, maupun terhadap bangsa dan negaranya. Adapun pentingnya keterbukaan bagi warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain sebagai berikut Akan memperoleh berbagai informasi sehingga dapat memperkaya pengetahuan. Dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Mampu memberikan, menularkan informasi keterangan mengenai hal-hal yang dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Mampu menghalau atau mengantisipasi pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Dapat mengHindari politik pecah belah devide et impera. Memungkinkan adanya tradisi kebiasaan, berdialog, baik antarsuku bangsa, golongan, aliran maupun agama. Dapat membentuk forum permusyawaratan antargolongan, suku bangsa, agama, dan kepercayaan. Menghindarkan diri dari sifat fitnah dan berprasangka negatif. Seseorang yang mau maju, ia harus rajin mencari pengetahuan, belajar untuk meningkatkan kemampuan, di samping selalu mencari informasi dari berbagai narasumberdari mana pun asalnya. Untuk itu, harus bersikap membuka diri untuk menerima berbagai informasi yang sangat mendukung tercapainya kemajuan. Dengan demikian, ia akan mengetahui banyak peluang yang dapat dikerjakan. Peluang diperoleh setelah ia menerima informasi, begitu pula dengan informasi dapat diketahui adanya tantangan atau hambatan yang harus diselesaikan secara bijak atau dihindari sehingga dapat menyelamatkan suatu kebijakan yang akan dilaksanakan. Demikian penjelasan yang bisa kami sampaikan tentang Pentingnya Keterbukaan dan Jaminan Keadilan untuk Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Semoga postingan ini bermanfaat bagi pembaca dan bisa dijadikan sumber literatur untuk mengerjakan tugas. Sampai jumpa pada postingan selanjutnya. Baca postingan selanjutnya Makna Keterbukaan Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Persamaan Kedudukan Warga Negara dan Prinsip Persamaan Kedudukan Warga Negara Penjelasan Masalah Status Kewarganegaraan Di Indonesia Terlengkap Asas Kewarganegaraan Menurut Undang-Undang Kewarganegaraan RI Persamaan Kedudukan Warga Negara Dan Pewarganegaraan Indonesia Kedudukan Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Rl Terlengkap Perbandingan Konstitusi pada Negara Republik Indonesia dengan Negara Liberal dan Negara Komunis Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi Dan Kedudukan Konstitusi Pengertian Dasar Negara Dan Konstitusi Serta Tujuan Dan Nilai Konstitusi Terlengkap
KeterbukaanKeterbukaan adalah suatu sikap dan perasaan untuk selalu bertoleransi serta mengungkapkan kata-kata dengan sejujurnya sebagai landasan untuk berkomunikasi. 2. Keadilan Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal dan memberikan kepada siapa-siapa yang menjadi haknya, baik mengenai barang ataupun orang. 3.
Hubungan keterbukaan, keadilan serta persatuan dan kesatuan adalah... a. Keterbukaan memperkokoh persatuan dan kesatuan untuk mewujudkan keadilan b. Keterbukaan mewujudkan keadilan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan c. Keadilan mewujudkan keterbukaan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan d. Persatuan dan kesatuan melahirkan keadilan untuk mewujudkan keterbukaan e. Persatuan dan kesatuan timbul dari keterbukaan yg melahirkan keadilan
Kasuskasus yang pernah terjadi di lingkungan sekolah yang merugikan persatuan dalam konteks wawasan nusantara antara lain sebagai berikut, 1. Miss komunikasi yang terjadi antara guru dan muridnya yang menyebabkan murid sering mengejek gurunya sendiri 2. Selisih paham antar pelajar akibat hubungan asmara 3.
Selalu menghormati hak-hak orang lain. Selalu berbuat sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku. Selalu memberikan perlakuan yang sama terhadap semua orang yang berbeda dalam persoalan yang sama. Mampu memperlihatkan setiap yang benar sebagai kebenaran sesungguhnya dengan saling terbuka tanpa ditutup-tutupi. Mampu menjauhkan diri dan meluruskan kekeliruan dan kesalahan. Pengertian Keterbukaan dan Keadilan Keterbukaan atau transparansi adalah berasal dari kata dasar terbuka dan transparan, yang secara harfiah berarti jernih, tembus cahaya, nyata, jelas, mudah dipahami, tidak keliru, tidak sangsi atau tidak ada keraguan. Dengan demikian Keterbukaan atau transparansi adalah merupakan suatu tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya. Kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan dewasa ini merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari. Keterbukaan atau transparansi berarti kesediaan pemerintah untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai contoh adalah keterbukaan arus informasi di bidang hukum. Keterbukaan arus informasi di bidang hukum penting agar setiap warga negara mendapatkan suatu jaminan keadilan. Sikap keterbukaan juga menuntut komitmen masyarakat dan mentalitas aparat dalam melaksanakan peraturan tersebut. Kesiapan infrastruktur fisik dan mental aparat sangat menentukan jalannya ājaminan keadilanā. Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berasal darai kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang. Sesungguhnya keadilan bermula dari adanya pertentangan antara kepentingan individu dan kepentingan kelompok. Pertentangan kepentingan akan menyebabkan pertikaian, bahkan peperangan antara sesama manusia. Oleh sebab itu, keberadaan keadilan adalah untuk mempertimbangkan pertentangan secara teliti melalui perangkat peraturan-peraturan hukum untuk mewujudkan suatu perdamaian. Dengan kata lain, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara masalah keadilan menjadi masalah penting dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks berbangsa dan bernegara, keadilan merupakan hak mutlak bagi setiap warga negara. Pemerintah harus mampu menegakkan keadilan bagi setiap warga negaranya. Keadilan tersebut harus menyangkut semua aspek kehidupan, baik keadilan hukum, politik, maupun kesejahteraan ekonomi Dalam mewujudkan suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang demokratis maka hal yang paling utama yang harus diwujudkan oleh pemerintah adalah transparansi keterbukaan. Adapun indikasi dari suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang transparan terbuka adalah apabila di dalam penyelenggaraan pemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi harus disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Kepemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju ke pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator. Ciri dan Sikap terbuka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Terbuka dalam proses maupun kebijakan public. Menjadi dasar atau pedoman dalam dialog dan berkomunikasi. Berterus terang dan tidak menutup-nutupi kesalahan dirinya maupun yang dilakukan orang lain. Tidak merahasiakan sesuatu yang berdampak pada kecurigaan orang lain. Bersikap hati-hati dan selektif dalam menerima dan mengolah informasi dari mana punsumbernya. Toleransi dan tenggang rasa terhadap orang lain. Mau mengakui kelemahan atau kekurangan dirinya atas segala yang dilakukan. Sangat menyadari keberagaman dalam berbagai bidang kehidupan. Mau berkerja sama dan menghargai orang lain. Mau dan mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan yang terjadi. Cara untuk mewujudkan sikap keterbukaan adalah terwujudnya nilai agama dan nilai budaya bangsa. Terwujudnya sila persatuan Indonesia yang merupakan sila ketiga sebagai landasan untuk mempersatukan Indonesia. Terwujudnya penyelenggara Negara yang mampu memahami dan mengelola kemajemukan bangsa secara baik dan adil. Terwujudnya demokrasi yang menjamin hak dan kewajiban masyarakat. Pulihnya kepercayaan masyarakan kepada pemerintah. Sikap adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Ketidakadilan dapat menciptakan kecemburuan, pertentangan, kesenjangan dan disintegrasi bangsa. Dalam kehidupan berbangsa, ketidakadilan dapat menimbulkan perilaku anarkis dan pertikaian antar golongan, bahkan dalam pertikaian antar suku bangsa dapat menyebabkan perpecahan wilayah. Sedangkan dalam kehidupan bernegara, perbuatan tidak adil dapat menyebebkan negara mengalami hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga mengalami keterpurukan dan berdampak pada penderitaan rakyat. Dengan demikian keadilan adalah persyaratan bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan negara kita. Dampak dan akibat tidak adanya keterbukaan Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Di mas orde baru koruosi politik hampir disemua tingkatan pemerinah, dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat. Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa yaitu krisis multi deminsional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, krisis moral d ipemerintahan. Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tak berfungsi optimal. Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum. Sering kali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering memutuskan yang bertentangan rasa keadilan, sebab hukum bisa dibeli. Di bidang Ekonomi, semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan di warnai uang pelicin asehingga kegiatan ekonmi berbelit-belit dan mahal. Invesrtor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal. Di bidang sosial, budaya dan agama, terjadi pendewaan materi dan konsumtif. Hidup diarahkan semarta untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpamemperdulikan moral dan etika agama seperti korupsi. Di bidang pertahanan dan keagamaan, terjadi ketertinggalan profesinalitas aparatyaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan.
Olehsebab itu, keberadaan keadilan adalah untuk mempertimbangkan pertentangan secara teliti melalui perangkat peraturan-peraturan (hukum) untuk mewujudkan suatu perdamaian. Dengan kata lain, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara masalah keadilan menjadi masalah penting dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa adalah bersatunya bermacam suku, ras, etnis, dan budaya yang ada di Nusantara menjadi suatu kesatuan yang utuh dan tunggal berwujud Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari mana pengertian di atas disimpulkan? Berikut penjelasan dan pembahasannya. Pada dasarnya, kata āpersatuanā bermakna gabungan, ikatan, atau kumpulan dari beberapa bagian yang berbeda menjadi sesuatu yang utuh. Sementara itu āKesatuanā berarti kesaan atau sifat tunggal dan merupakan penekanan lebih terhadap ketunggalan dari persatuan yang terjadi. Sehingga dapat disimpulkan arti persatuan dan kesatuan adalah bergabungnya beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh serta bersifat tunggal. Dalam konteks Bangsa, apa yang dirujuk adalah Nusantara atau kepulauan yang membentang di antara dua benua Asia dan Australia, dan di antara dua samudra, Hindia dan Pasifik yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun sebetulnya saat kita ingin mempelajari makna suatu hal, kita harus memahaminya secara holistikkeseluruhan dari berbagai konsep dasar yang menaunginya. Menurut Tim Kemdikud 2017, hlm. 176 Konsep kesatuan yang kita anut terbagi menjadi dua aspek, yakni aspek alamiah konsep kewilayahan dan aspek sosial yang meliputi bidang politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan. Kesatuan Alamiah Wilayah Kesatuan Sosial Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan Konsep Integrasi Nasional Konsep Nasionalisme Konsep Patriotisme Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Republic of indonesia Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Referensi Hubungan Keterbukaan Keadilan Serta Persatuan Dan Kesatuan Adalah Kesatuan Alamiah Wilayah Konsep kesatuan wilayah meliputi darat, laut, dan udara. Kesatuan tersebut sesuai dengan politik kewilayahan yang kita anut yakni Wawasan Nusantara. Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita memiliki karakteristik sebagai berikut. Negara kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil. Konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara. Laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap. Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 176. Kesatuan Sosial Lalu bagaimana perwujudan konsep kesatuan bangsa dalam aspek sosial? Menurut Tim Kemdikbud 2017, hlm. 176-180 dalam aspek sosial, kesatuan diwujudkan dalam beberapa aspek kehidupan berikut ini. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik artinya bahwa Keutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa. Bangsa Republic of indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya. Secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita bangsa. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yang melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional. Bangsa Indonesia hidup berdampingan dengan bangsa lain, ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabadikan untuk kepentingan nasional. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi artinya bahwa Kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat. Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya Di sebutkan perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya adalah Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasilhasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan Di jelaskan pengertian kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan adalah Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara. Konsep Integrasi Nasional Pada dasarnya konsep integrasi nasional secara politis mengandung arti penyatuan kelompok budaya dan juga kelompok sosial dalam satu kesatuan wilayah Indonesia yang secara padu membentuk suatu identitas nasional. Konsep integrasi nasional secara horizontal membahas tentang mempersatukan rakyat yang majemuk, dan mengandung arti upaya mewujudkan persatuan di antara perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat itu sendiri, baik perbedaan wilayah tempat tinggal, perbedaan suku, perbedaan agama, perbedaan budaya, dan perbedaan lainnya. Singkatnya, Bangsa Indonesia yang secara sadar ingin bersatu agar hidup kokoh sebagai bangsa yang berdaulat, memiliki faktor-faktor integratif bangsa sebagai perekat persatuan yaitu sebagai berikut. Pancasila UUD NRI Tahun 1945 Sang Saka Merah Putih Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Bahasa Indonesia Sumpah Pemuda Konsep Nasionalisme Konsep kelima yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah nasionalisme. Nasionalisme adalah suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara. Paham nasionalisme dikenal di Indonesia sejak awal abad ke-20, yakni saat berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908. Berdirinya Budi Utomo merupakan awal dari kebangkitan nasional dan merupakan awal dari kesadaran nasionalisme. Tanggal berdirinya Budi Utomo hingga kini diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional. Konsep Patriotisme Konsep terakhir yang tercakup dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa adalah patriotisme. Sebetulnya patriotisme merupakan salah satu unsur dari nasionalisme. Patriotisme adalah sikap sudi mengorbankan segalanya untuk kejayaan tanah air, bangsa, dan negara. Ciri-ciri patriotisme meliputi Cinta tanah air, Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara, Menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, Berjiwa pembaharu, Tidak kenal menyerah. Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia Selanjutnya, mengapa dan apa yang menjadi alasan kita harus mempertahankan dan memperjuangkan kesatuan Indonesia? Salah satu alasannya adalah karena Indonesia memiliki berbagai keunggulan jika dibandingkan dengan wilayah lain. Negara Indonesia memiliki berbagai keunggulan. Keunggulan-keunggulan tersebut menurut Sundawa 2007 dalam Tim Kemdikbud, 2017, hlm. 188 di antaranya sebagai berikut. Jumlah dan potensi penduduknya yang cukup besar yaitu menempati urutan keempat di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya seperti adat istiadat, bahasa, agama, kesenian, dan sebagainya. Dalam pengembangan wilayah, kita mempunyai konsep Wawasan Nusantara sehingga sekalipun terdapat berbagai keanekaragaman namun prinsipnya kita tetap satu pandangan yaitu memandang bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Semangat sumpah pemuda yang selalu merasuki jiwa dan kalbu bangsa Indonesia. Kita sama-sama merasa berbangsa yang satu bangsa Republic of indonesia dan sama-sama menggunakan bahasa yang sama yaitu bahasa Indonesia serta memiliki sejarah yang sama yaitu sejarah Republic of indonesia. Memiliki tata krama atau keramahtamahan. Sejak dahulu bangsa Indonesia sangat terkenal akan keramahan dan kesopanannya sehingga sangat menarik bangsa-bangsa lain di dunia untuk datang ke Republic of indonesia. Keindahan alam Indonesia tidak disangsikan lagi, misalnya pantai-pantai di Bali Pantai Kuta, Pantai Sanur, dll, Sumatra Danau Toba, Jawa Barat Pantai Pangandaran, Pantai Carita, Gunung Tangkuban Perahu. Keanekaragaman flora dan faunanya membuat bangsa Indonesia juga sering dikunjungi oleh bangsa-bangsa lain. Salah satu keajaiban dunia juga ada di Indonesia yaitu Candi Borobudur yang tidak sedikit menarik wisatawan untuk datang ke Republic of indonesia. Selain candi Borobudur, Indonesia pun mempunyai keajaiban dunia lainnya yaitu Pulau Komodo. Wilayahnya sangat luas yaitu Km2 yang meliputi daratan seluas Km2 dan lautan seluas Km2. Tanahnya amat subur dan kaya akan sumber alam. Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Tentunya kesatuan dan persatuan bangsa memiliki berbagai faktor yang dapat mendorong atau justru menghambatnya. Menurut Tim Kemdikbud 2017, hlm. 191 beberapa faktor pendorong dan penghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dipaparkan pada uraian-uraian di bawah ini. Faktor Pendorong Persatuan dan Kesatuan Bangsa Republic of indonesia Ada tiga faktor yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu sebagai berikut. Sumpah Pemuda, Ikrar yang mempererat hubungan kekeluargaan dan persaudaraan di antara bangsa Indonesia; membina kerukunan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; dan menumbuhkan kesadaran bahwa ancaman terhadap satu pulau atau daerah berarti ancaman bagi seluruh tanah air Indonesia. Pancasila, Nilai-nilai Pancasila berlaku dan menjadi pedoman hidup rakyat Indonesia tanpa memandang perbedaan suku bangsa, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Makna semboyan ini adalah artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Oleh karena itu persatuan dan kesatuan bangsa Republic of indonesia akan senantiasa terjaga jika nilai-nilai dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika selalu dilaksanakan oleh rakyat Republic of indonesia dalam pergaulan sehari-hari. Perbedaan suku bangsa, agama, bahasa, dapat dipersatukan dengan menjalankan nilai-nilai yang terdapat dalam ketiga faktor tersebut sehingga pada akhirnya nilai-nilai tersebut akan memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Faktor Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia Adapun faktor-faktor yang berpotensi menghambat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia di antaranya sebagai berikut. Keberagaman pada masyarakat Indonesia, Kondisi ini dapat menjadi penghambat persatuan dan kesatuan bangsa apabila tidak diiringi dengan sikap saling menghargai, menghormati, serta adanya toleransi yang telah menjadi karakter khas masyarakat Indonesia. Geografis, Wilayah Republic of indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Kondisi ini dapat semakin memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa apabila ketimpangan dan ketidakmerataan pembangunan dan hasil-hasil pembangunan masih belum dapat diatasi. Munculnya gejala etnosentrisme, Etnosentrisme merupakan sikap menonjolkan kelebihan-kelebihan budayanya dan menganggap rendah budaya suku bangsa lain. Hal tersebut apabila tidak diatasi tentu saja akan memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa. Melemahnya nilai budaya bangsa, Nilai-nilai budaya bangsa dapat melemah akibat kuatnya pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, baik melalui kontak langsung pariwisata maupun kontak tidak langsung media cetak & elektronik . Pembangunan yang tidak merata, Proses pembangunan yang terpusat di wilayah-wilayah tertentu dapat menimbulkan kesenjangan dalam berbagai bidang. Hal tersebut apabila tidak diselesaikan dapat memperlemah persatuan dan kesatuan bangsa. Referensi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2017. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA/SMK/MAK Kelas 11. Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sundawa, Dadang. 2007. Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan Kebanggan sebagai Bangsa Indonesia dalam Materi dan Pembelajaran PKn SD. Dki jakarta Universitas Terbuka.
. 117 214 200 425 173 488 165 459
hubungan keterbukaan keadilan serta persatuan dan kesatuan adalah