- Sejarah mencatat, bangsa Indonesia sudah mengalami beberapa periode pemerintah setelah kemerdekaan sampai saat ini. Periode pemerintahan itu dibagi menjadi tiga yakni Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi. 1. Orde Lama Pada masa Orde Lama sistem pemerintahan yang digunakan adalah sistem presidensial. Era ini berlangsung dari tahun 1945-1966 dibawah kepemimpinan Presiden dari buku Sistem Pemerintahan Presidensial Indonesia dari Soekarno ke Jokowi 2018 karya Diana Fawzia Dkk, pada sistem ini hubungan kekuasaan antara presiden dan legislatif adalah hubungan yang saling kontrol atau checks and balances. Baca juga Pramono Anung Bayangan Sistem Pemerintahan Kuat Sudah di Depan Mata Fungsi saling kontrol ini terletak pada perimbangan kekuasaan dalam lahirnya perundang-undangan dan kebijakan negara. Kemudian pada pengawasan anggaran dan jalannya sistem presidensial Pada masa Orde Lama, sistem pemerintahan beberapa kali berganti. Mulai dari presidental, parlementar, demokrasi liberal hingga demokrasi terpimpin. 1. Sistem parlementer Perubahan sistem pemerintahan dari presidensial menjadi parlementer terjadi pada tahun 1945-1950. Pada sistem ini presiden memiliki fungsi ganda, yakni sebagai badan eksekutif merangkap badan legislatif. Masa itu juga terjadi adanya ketidakstabilan, tapi di sisi lain menggambarkan kedewasaan berpolitik. 2. Sistem liberal
OrdeBaru hadir dengan semangat "koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan Orde Lama Soekarno. Orde Baru tersebut berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi praktek korupsi yang merajalela di negara ini.
ο»ΏPerkembangan pers di Indonesia memiliki sejarah panjang sejak era pergerakan nasional. Pada setiap masa, pers di Indonesia memiliki fungsi dan peranan yang berbeda pada tiap zamannya. Pada masa demokrasi liberal, pers digunakan sebagai alat komunikasi partai politik. Hal ini bisa terjadi karena bantuan pendanaan yang dilakukan oleh partai politik terhadap perusahaan pers. Kebebasan pers mulai terganggu pada masa Demokrasi Terpimpin. Pada masa ini, pers diatur secara ketat dan harus berfungsi sebagai alat revolusi pemerintah. Pers juga digunakan untuk mendukung keberadaan pemerintah serta kebijakan-kebijakannya. Lahirnya Orde Baru memberi sedikit perubahan dalam bidang pers dengan keluarnya Undang-Undang Pokok Pers UUPP Nomor II tahun 1966, yang menjamin tidak ada sensor dan pembredelan. Namun pasca peristiwa Malari 1974 kebebasan pers kembali direnggut oleh pemerintah. Apabila perusahaan pers tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah atau malah mengkritik kebijakan pemerintah, maka akan dilakukan pencabutan dibredel SIUPP Surat Izin Usaha Penerbitan Pers yang dimilikinya oleh Departemen Penerangan. Setelah mengalami pengekangan yang begitu lama di era pemerintahan orde baru, kehidupan pers di Indonesia akhirnya benar-benar mendapatkan kebebasan ketika reformasi bergulir pada bulan Mei 1998. Langkah pertama untuk memulai kebebasan pers di Indonesia adalah dengan mencabut aturan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers SIUPP. Selain dicabutnya SIUPP, upaya lainnya adalah penghapusan Departemen Penerangan serta diterbitkanya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini merupakan tonggak awal kebebasan pers di Indonesia. Dengan demikian perbedaan pers Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi terletak pada fungsi, peranan, serta kebebasan yang dimiliki oleh insan pers pada ketiga masa tersebut.
Ketimpanganekonomi tidak separah ketika zaman penjajahan namun tetap saja ada terjadi ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan. Dalam 26 tahun masa orde baru (1971-1997) rasio pendapatan penduduk daerah terkaya dan penduduk daerah termiskin meningkat dari 5,1 (1971) menjadi 6,8 (1983) dan naik lagi menjadi 9,8 (1997).
Klik tombol Play untuk mendengarkan artikel β Indonesia mengalami tiga fase sistem pemerintahan setelah resmi merdeka pada 17 Agustus 1945. Dimulai dari Orde Lama, Orde Baru, dan saat ini era Reformasi. Masa orde lama mengacu pada sistem perpolitikan di Indonesia setelah kemerdekaan sejak 1945 hingga 1966. Saat berada di masa orde lama, Indonesia dipimpin oleh Soekarno sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Masa jabatan Presiden Soeharto sebagai Presiden kedua Indonesia dikenal sebagai orde baru. Rentang waktu kekuasan pemerintahan orde baru berlangsung selama 32 tahun. Diawali surat perintah yang dikeluarkan pada 11 Maret 1966 hingga tahun 1998. Baca Juga Biografi Soekarno, Presiden Pertama RI, Proklamator Kemerdekaan Indonesia Artikel ini akan fokus membahas perbedaan orde lama dan orde baru lengkap dengan penjelasannya. Perbedaan Orde Lama dan Orde Baru Kebijakan Ekonomi Pada sisi kebijakan ekonomi, orde lama menggunakan kebijakan ekonomi komunis atau sosialis yang tertutup. Sedangkan orde baru menggunakan ekonomi terbuka yang berpegang pada arah kapitalisme.
. 137 449 336 283 353 134 97 109
persamaan orde lama dan orde baru